Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal perubahan nama kementerian. Surat itu, kata Setya, baru diterima atau masuk siang ini, Rabu (22/10).
“Saya barusan terima surat dari Presiden Jokowi (soal perubahan nama kementerian) tertanggal 21 Oktober,” kata Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta.
Dia menjelaskan, surat itu berisi permintaan pertimbangan terhadap perubahan nama dan susunan kementerian. DPR, kata dia, akan segera membahas surat itu.
“Surat itu sesuai pasal 17 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Tentunya itu juga sudah sesuai UU paling lambat 14 hari. Apa yang dilakukan Presiden ini sesuai UU,” kata Setya Novanto.
“DPR punya waktu sampai 7 hari,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI mengatakan belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal perubahan nama kementerian, di kabinet Jokowi-JK.
“Kita belum terima,” kata Setya di gedung DPR RI, Rabu (22/10).
Sementara Eks Deputi Kepala Staf Kantor Transisi Andi Widjajanto menyebut Presiden Jokowi sudah mengirim surat ke DPR soal perubahan nama kementerian. 
Andi mengatakan surat itu sudah ditandatangani Jokowi Selasa (21/10) kemarin. Dia yakin surat itu sudah dikirim pagi ini. Namun dia tidak tahu kalau DPR belum menerimanya.
“Jadi kemarin (Presiden Jokowi) menandatangani surat, mestinya pagi ini (tiba) di Sekretariat Jenderal DPR untuk diteruskan ke Ketua DPR. Pak Jokowi akan menelepon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian,” kata Andi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Artikel ini ditulis oleh: