Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku belum menerima surat pencalonan penunjukan Wakapolri Komjen pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, menggantikan Komjen pol Budi Gunawan.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Setya Novanto kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/2).
“Kami belum menerima surat (pencalonan itu dari presiden),” kata Setya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan kepada presiden bahwa saat ini DPR sudah melakukan rapat sidang paripurna penutupan masa sidang ke II atau sudah masuk masa reses. Sehingga, bila merujuk pada UU No 2 tahun 2003 tentang kepolisian, setidaknya legislatif hanya mempunyai kewenangan selama 20 hari masa kerja.
“Kami mengingatkan presiden bahwa hari ini sampai dengan tanggal 22 Maret 2015 DPR memasuki masa reses. Sehingga, tidak mungkin (ditindaklanjuti) ini peraturan. Reses semua anggota saya minta kembali ke Dapil (Daerah pemilih) masing untuk bekerja,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















