Meulaboh, Aktual.com – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Aceh hingga kini masih berbeda persepsi mengenai lambang Bulan Bintang di bendera Aceh. Persoalan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub saat menyambangi Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (19/3).
Kata dia, Pemerintah Pusat menganggap lambang di bendera Aceh masih mencerminkan simbol dari konflik separatis di Aceh di masa lalu. Meskipun menurut Muslim, secara pribadi dia menilai tidak ada yang salah dengan bendera Aceh sekarang. “Saya pikir tidak ada yang bertentangan dengan Undang-Undang 1945,” ucap dia.
Diakuinya, lambang di bendera Aceh sudah disahkan dalam Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan lambang Aceh. Namun hal itu masih jadi ganjalan hingga kini. Pemerintah Pusat masih anggap lambang-lambang di bendera itu sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dia pun berharap kedua belah pihak bisa saling memahami untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait persoalan bendera. “Jangan ada lambang masa lalu lah. Barang kali lambang itu (dianggap) tidak mencerminkan baik,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: