Menurut dia sejauh ini jadwal Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan hasil kerja Pansus Angket direncanakan pada 28 September namun tergantung Rapat Pengganti Badan Musyawarah sebelum Rapat Paripurna dilaksanakan.
Sebelumnya, Pimpinan Pantia Khusus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK mengusulkan perpanjangan masa kerja Pansus karena belum bisa mengambil kesimpulan akhir apabila belum bertemu pimpinan KPK, kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby