“Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0,” sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet selaku senior HIPMI mendorong para anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan masing-masing individu.
Ia mengingatkan, persaingan global kedepannya akan semakin sulit karena dunia berubah secara cepat. “Jangan jadikan HIPMI sekadar tempat mencari pekerjaan. Para angggota harus memanfaatkan wadah HIPMI Jakarta Raya sebagai tempat memperluas jaringan,” pesan Bamsoet.
Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla mendukung segera disahkannya RUU Kewirausahaan Nasional. Bagi HIPMI Jakarta Raya, sambung dia, RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha.
“Selain itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan,” terangnya.
Afifuddin mengatakan, dalam waktu dekat HIPMI Jakarta Raya akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya. Tema yang diambil dikatakannya tak lepas dari Revolusi Industri 4.0.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid