Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu merespons dengan segera dan tepat untuk mengatasi permasalahan perlindungan nasabah terkait adanya kasus pembobolan sejumlah rekening baru-baru ini.

“OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyuluruh dan mendalam,” kata anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (20/3).

Menurut Ecky, OJK sebagai pengawas perbankan dan BI yang bertanggung jawab atas sistem pembayaran harus segera bertindak, agar dapat mengembalikan kepercayaan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, ujar dia, OJK dan BI juga diharapkan segera merespons sejumlah peristiwa terakhir terkait keamanan nasabah perbankan.

Politisi PKS itu mengemukakan ada sejumlah hal yang harus disorot antara lain aspek teknologi informasi yang digunakan perbankan.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, perlu diperhatikan apakah ada kelemahan sistem keamanan teknologi informasi baik dalam konteks sistem simpanan atau dana pihak ketiga (DPK).

Selain itu, ujar Ecky, perlu dilihat pula bagaimana prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK maupun pembayaran yang selama ini berjalan, seperti apakah SOP dan manajemen risiko terus diperbaharui dan disempurnakan mengikuti perkembangan yang ada.

Sedangkan edukasi dan sosialisasi akan keamanan perbankan juga dinilai harus terus digalakkan bukan hanya bagi nasabah, tapi juga bagi karyawan bank dan vendor yang terkait.

“Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi,” katanya pula.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengaku sudah memanggil pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk untuk meminta penjelasan terkait banyak kasus pencurian data di kartu debit (skimming), khususnya yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, di Jakarta, Jumat (16/3), mengatakan BRI telah menjamin akan menuntaskan kasus dugaan “skimming” tersebut. Bila terbukti modus yang digunakan adalah “skimming”, ujar Erwin, BRI akan mengganti keseluruhan dana nasabah yang hilang.

BI meminta komitmen BRI untuk menuntaskan kasus penyadapan data tersebut, dan meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran untuk perlindungan konsumen.

“Kami panggil banknya. Memang itu terjadi beberapa ‘skimming’ ke beberapa nasabah Simpedes. BRI, komitmen untuk selidiki kasus itu,” ujar dia.

Kasus “skimming” tersebut terjadi pada nasabah Simpedes yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp5 juta. Kartu debit dengan saldo tersebut masih diperbolehkan menggunakan “magnetic stripe”.

Erwin mengatakan BRI berjanji akan mempercepat pergantian kartu debet yang masih menggunakan “magnetic stripe” dengan teknologi chip. “Dengan adanya kasus ini, BRI komitmen mempercepat migrasi,” ujarnya lagi.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara