Jakarta, Aktual.com – Terkait kisruh antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menggatakan DPR bisa langsung menggunakan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Sudirman Said.
“Jalannya gampak kok, DPR tinggal menggunakan hak interpelasi mereka. Untuk apa mereka (Anggota DPR) kumpul-kumpul di Sentul hingga jam 11 malam kalau mereka tidak memunculkan kebijakan misalnya seperti mengajukan interpelasi kepada Sudirman Said,” ujar Noorsy saat diskusi bersama wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).
Noorsy menilai, pengajuan hak interpelasi oleh DPR merupakan hal yang harus dilakukan karena menurutnya ada pihak lain yang ikut bermain di dalam kasus Freeport ini. “Kalau memang teman-teman di KMP serius dan ingin menunjukkan kalau mereka tidak main-main dalam kasus Freeport ini, gunakan hak interpelasi. Panggil Sudirman Said dan langsung tanya ke dia”, pungkas Noorsy.
Sebelumnya, Sudirman Said telah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tudingan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kallan dalam pertemuan Setya dengan petinggi Freeport demi mendapatkan saham perusahaan milik Negeri Paman Sam itu.
Artikel ini ditulis oleh: