Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, mengatakan pemberian amnesti kepada Din Minimi belum tepat. Pasalnya, gerakan Din Minimi bukanlah gerakan separatis.
Hal itu dikatakan Effendi kepada Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi II dengan MenPAN-RB Yuddi Chrisnandi, Wakil Kepala BIN Torry Djohar, Kapolri Badroddin Haiti, Jaksa Agung HM. Prasetyo di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Senin (15/2).
“Belum tepat untuk beri amnesti ke Din minimi. Tidak ada unsur separatis, itu kriminal kok dikasih amnesty. Dia kan hanya berkonflik dengan orang GAM,” ujar Effendi.
Sementara, Effendi mempertanyakan posisi pemerintah dalam penanganan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerintah juga belum jelas mengklasifikasikan OPM sebagai gerakan separatis atau kriminal (Baca: Jokowi Segera Keluarkan Surat Amnesti Din Minimi).
“Belum jelas separatis atau kriminal bersenjata. Itu jadi bahan pertimbangan apakah masalah papua perlu diberikan amnesti atau tidak,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: