Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengendus adanya penanganan kasus titipan yang dilakukan oleh institusi Kejagung pimpinan HM Prasetyo.
Hal itu menyusul kekalahan Kejagung dalam sidang praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) terkait penggeledahan yang dilakukan kejagung.
“Kadang-kadang aparatur melakukan sesuatu bukan karena adanya hukum, fakta dan temuan awal, tetapi adanya soal lain, lobi-lobi dan sebagainya. Nah itu yang harus dihindari jangan seperti itu,” ucap Fahri, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (30/9).
Oleh karena itu, sambung dia, komisi III yang membawahi bidang hukum berinisiatif untuk melakukan investigasi terkait dengan proses hukum tersebut.
“Itu yang saya dengar dari komisi III yang mau melakukan investigasi.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang