Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menaruh curiga dari penanganan kasus yang menyeret mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan oleh Kejaksaan tinggi Jawa Timur.
“Jangan-jangan ini ada unsur balas dendam,” ujar Fahri, di Komplek Parlemen, Selasa (1/11).
Kecurigaan itu timbul lantaran langkah Kejati Jatim menahan Dahlan Iskan. Padahal hingga saat ini belum ada temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pelepasan aset milik Pemerintah Provinsi Jatim.
“Tahan aja dulu (Dahlan), biar dia tau diri atau tahu rasa. Tidak seperti itu hukum. Hukum itu bukan menyasar orang yang salah apalagi orang yang keliru,” kata Fahri.
Menurut dia, sejatinya hukum menyasar pihak yang memiliki niat jahat untuk melanggar undang-undang.”Itu yang namanya mensrea itu,” kata dia.
Sebaliknya menurut dia, janganlah hukum menyasar pihak yang keliru dalam menjalankan kebijakan.”Enggak usah lah “show” harus nahan-nahan orang,” kata dia.
Oleh karenanya, ia mengingatkan agar penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim harus didasari dengan keadilan.”Jangan hukum dipakai balas dendam, nanti menciptakan kekacauan hukum itu sendiri,” tegas dia.
Dahlan Iskan pimpinan Jawa Pos Grup sempat ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Waru, Medaeng, Jawa Timur. Dahlan ditahan usai dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemprov Jatim saat menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PT PWU).
Menyikapi langkah Kejati, keluarga Dahlan akhirnya mengajukan permohonan agar Dahlan menjadi tahanan luar atau tahanan kota. Permintaan tersebut dikabulkan Kejati Jatim pada Senin 31 Oktober 2016 malam.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby