Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan sudah menerima pengaduan masyarakat dari PT Victoria Securities Indonesia terkait tindakan penggeledahan satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung yang melanggar prosedur.

Hal itu menyusul penggeledahan Kejaksaan Agung yang tidak sesuai dengan surat penetapan pengadilan negeri Jakarta Pusat. Disebutkan, bahwa objek penggeledahan seharusnya dilakukan terhadap Victoria Securities International Corporation bukan PT Victoria Securities Indonesia.

“Kami memang mendapat laporan dari masyarakat dalam hal ini adalah PT Victoria Securities Indonesia yang telah mengadukan kepada DPR tentang adanya penggeledahan yang dilakukan hingga tengah malam sampai dini hari, suatu hal yang memang dianggap janggal untuk satu kasus yang cukup lama,” kata Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/8). (Baca: Surat Ini Ungkap Kesalahan Kejagung Geledah Kantor Victoria Securities Indonesia).

“Dimana dalam surat pengaduan itu juga disebutkan bahwa adanya prosedur penggeledahan yang salah alamat terhadap institusi yang berbeda,” tambah dia.

Dikatakan Fadli, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendalaman terhadap surat pengaduan masyarakat tersebut. Yang nantinya, sambung dia, akan diberikan kepada komisi III DPR RI selaku mitra kerja Kejaksaan Agung.

“Kami akan dalami apa yang sebetulnya terjadi apakah ini memang murni penegakan hukum, apakah ini menyalahi atau tidak dari prosedur yang ada. Kemudian, atau ada motif lain belakang ini, jadi kita akan melihat dan mengawasi (kasus) ini dengan mekanisme yang ada,” tandas politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang