Jakarta, Aktual.com — Pelibatan ratusan pasukan TNI dalam proses penggusuran lokalisasi Kalijodo yang akan dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta menuai kritik dari parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa penertiban menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dengan melibatkan unsur satpol PP dan aparat kepolisian.
“Saya kira ini harus jadi tanggung jawab pemda DKI, pihak kepolisian serta pamong praja. TNI itu seharusnya the last resource, kalau tidak mampu baru libatkan TNI,” ucap Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (26/2).
Ia pun mengingatkan, baik aparat kepolisian maupun TNI sudah ada tupoksinya, terlebih menyangkut urusan penggusuran terhadap masyarakat sipil.
“Kita ini kan sudah jaman reformasi. Urusan penertiban, penggusuran kan sudah ada tupoksinya dan dalam tupoksi TNI tidak ada urusan menggusur. Kalau tidak salah bisa bantu berantas terorisme tapi kalau diminta bantuan polri,” tandas politikus Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang