1 dari 3
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) usai pertemuan membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP/dana aspirasi) di Jakarta, Selasa (23/6/2015). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam perumusan program dana aspirasi dengan nilai total Rp11,2 triliun per tahun tersebut, karena akan berpotensi terjadi korupsi.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) usai pertemuan membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP/dana aspirasi) di Jakarta, Selasa (23/6/2015). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam perumusan program dana aspirasi dengan nilai total Rp11,2 triliun per tahun tersebut, karena akan berpotensi terjadi korupsi.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) usai pertemuan membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP/dana aspirasi) di Jakarta, Selasa (23/6/2015). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam perumusan program dana aspirasi dengan nilai total Rp11,2 triliun per tahun tersebut, karena akan berpotensi terjadi korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:

















