Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3). Dalam pidatonya yang diberi judul "Kami Pelayan Rakyat" tersebut, Bamsoet menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya soal UUM3 yang masih belum menemukan titik temu dengan Pemerintah, sejumlah pengungkapan kasus Narkoba dan makin gencarnya "hoax" yang menyebar melalui Media Sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya dan pemerintah akan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak terkait revisi Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang saat ini prosesnya dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.

“RUU Penyiaran menjadi RUU prioritas DPR, diharapkan draf RUU Penyiaran bisa segera diajukan ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi RUU inisatif DPR,” kata Bambang saat menerima Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/4).

Bambang menjelaskan perdebatan antara penggunaan sistem single mux dan multi mux sudah hampir selesai, yaitu pada sistem single mux penguasaan frekuensi dan infrastruktur digital dipegang sepenuhnya oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI).

Sementara itu, menurut dia, pada sistem multi mux, penguasaan frekuensi dipegang banyak pemegang lisensi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan penyiaran swasta dan pihak pemerintah.

“Pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama yaitu menginginkan RUU Penyiaran ini bisa segera dituntaskan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid