Dewan Pembina ATSDI, Bambang Harymurti berharap revisi UU Penyiaran bisa segera dituntaskan karena terhambatnya pembahasannya menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Dia mencontohkan kerugian pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akibat terlambatnya peralihan TV analog switch off ke TV digital diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun per-tahun.
Menurut dia, ATSDI tidak ingin terjebak dalam perdebatan sistem single mux atau multi mux namun yang terpenting, sistem yang dipilih tidak merugikan negara dan bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid