Beranda Nasional DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Usut Kasus Gagal Ginjal

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Usut Kasus Gagal Ginjal

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.

Menurut Netty,  pembentukan tim TGIPF ini menjadi penting lantaran sudah ratusan anak yang meninggal. Parahnya, ungkap dia, informasi soal kasus tersebut justru masih amat terbatas.

“Ibarat membeli  kucing dalam karung, ‘kucingnya’ ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” kata Netty seperti dikutip dari situs parlemen, Rabu (26/10) pagi.

Selain  fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang. Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.

“Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh,” ungkapnya.

Pertanyaannya kemudian, lanjutnya, mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.

“Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada  kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” urai Netty.

Menurutnya, penarikan obat dan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru. Masyarakat pun akhirnya kebingungan dan panik akibat pengumuman tersebut.

“Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur,” sambungnya.

Menurut Netty, TGIPF  nantinya harus  bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk, apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.

“Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan,” tutur Netty.

Terakhir Netty berharap, kejadian ini harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif, dan pro kepentingan rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson