Jakarta, Aktual.co — Jelang pengumuman harga bulanan BBM yang kemungkinan akan kembali diturunkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah agar memprioritaskan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo.
Menurutnya, Pemerintah harus melakukan subsidi silang harga BBM dengan menurunkan harga solar lebih besar dibanding premium. Hal itu dinilai dapat menekan inflasi dan biaya logistik.
“Pemerintah seharusnya menurunkan harga solar lebih besar daripada penurunan harga premium, sebab solar lebih banyak digunakan untuk kepentingan publik. Sementara premium sebagian besar untuk keperluan private,” kata Bambang dalam siaran persnya, ditulis Jumat (9/1).
Seperti diketahui, pada 1 Januari 2015, Pemerintah menetapkan harga premium (RON 88) turun Rp900 dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter. Adapun harga solar hanya turun Rp250 yakni dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter.
Ia menilai, penetapan harga BBM pada awal tahun ini menunjukkan ketidakberpihakan Pemerintah terhadap kepentingan rakyat karena penurunan harga solar lebih kecil dibanding penurunan harga premium. Padahal dari segi penggunaan, solar yang sebagian besar untuk kepentingan publik itu lebih kecil penggunaannya dibandingkan premium.
“Kalau solar disubsidi lebih besar, inflasi bisa ditekan, biaya angkutan barang dan orang juga tidak akan mahal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, konsumsi solar mencapai 16 juta ton, sementara premium sekitar 31-33 juta ton per tahun atau hampir dua kali konsumsi solar. Jika pemerintah melakukan subsidi silang (sehingga harga solar murah), masyarakat akan terdorong untuk pindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum.
“Jika ini terjadi, jumlah subsidi BBM untuk kendaraan pribadi juga akan berkurang. Selain itu, biaya logistik tidak akan naik signifikan. Sehingga tuntutan kenaikan upah minimum regional yang bisa memberatkan dunia usaha tidak akan terlalu tinggi,” imbuhnya.
Ia menegaskan penurunan harga BBM memang harus dilakukan pemerintah, mengingat saat ini hampir semua harga energi anjlok ke titik terendah.
“Pemerintah juga seharusnya mencegah kenaikan harga elpiji nonsubsidi dan tarif listik ketika harga energi rendah seperti sekarang. Pemerintah harus sadar bahwa semua kenaikan itu akan memberatkan rakyatnya,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka