Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengganggu kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
Pun demikian, ia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.
“Saya kira kinerja KPK akan terganggu dengan penetapan ini. Tetapi kita harus menghargai proses hukum, karena hukum harus ada di atas kepentingan lain,” kata Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).
Lebih lanjut, kata Fadli, dengan situasi seperti ini presiden harus ada langkah lain. Sebab, dalam UU KPK apabila komisioner harus berhenti sementara.
“Dan presiden harus mengeluarkan keppres dan mengambil langkah selanjutnya. Apakah proses penetapan yang baru dipercepat atau ada pengganti sebelumnya,” ujar dia.
“Ini langkah yang harus ditetapkan, tetapi dengan ditetapkan pak Abraham Samad harus berhenti sementara,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















