Jakarta, Aktual.com — Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Ollies Datau mendesak DPR segera memproses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK periode 2015-2019.

Hal ini dikarenakan KPK dinilai masih menjadi lembaga efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia, selain institusi hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Kami rasa uji kelayakan dan kepatutan perlus segera dilakukan DPR , karena masyarakat menunggu pimpinan KPK yang definitif,” kata Ollies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/10).

Pihaknya memiliki kepedulian terhadap permasalahan korupsi karena perbuatan tersebut menggerogoti pondasi bangsa, disamping sesuai dengan platform LIRA.

“Indonesia harus terbebas dari korupsi, oleh karena itu KPK harus kuat, LIRA akan berada digarda terdepan untuk melawan bagi siapapun yang berusaha melemahkan lembaga-lembaga anti korupsi seperti KPK,” ucap dia.

Diketahui, saat ini sebanyak delapan capim KPK akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Kedelapan nama adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (bidang pencegahan), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan (bidang penindakan), Agus Rahardjo, Sujanarko (bidang manajemen), dan Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhamad Syarif (bidang supervisi).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang