Jakarta, Aktual.co — Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memasuki babak akhir. Namun hal tersebut tak akan berlangsung cepat lantaran DPR diyakini bakal menghambat proses pemilihan salah satu pimpinan lembaga tersebut.

“Ini bisa mengancam keberlangsungan pemerintahan. Oleh karena itu sudahlah, stop konflk yang terjadi di DPR Itu,” kata Peneliti Indonesia Public Institute Karyono Wiboyo di Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut dia, sebagai pejabat negara dan wakil rakyat, sebaiknya mereka memberikan tauladan yang baik. “Itu wajib hukumnya. Mereka harus sadar itu, kalau mereka tetap mengabaikan kepentingan rakyat, nanti mereka yang akan menghakimi.”

Karyono pun berharap sedianya DPR segera memutuskan pimpinan KPK. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggungjawab DPR yang diatur dalam Undang-undang. “Oleh karena itu jangan sampai terganggu proses pemerintahan.”

Sementara itu, dihubungi terpisah Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih memproses dua nama yang telah masuk sebagai calon pimpinan KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

“Ini masih proses,” kata Politikus Partai Golkar itu ketika dihubungi.

Seperti diketahui, ada dua nama yang lolos menjadi calon pimpinan KPK. Mereka adalah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Busyro kembali mencalonkan dirinya sebagai komisioner KPK jelang masa jabatannya berakhir pada Desember 2014.

Sedangkan Robby tercatat pernah menjadi analis hukum Komnas HAM, Plt Kabag Han Setkab, Asisten Kepala Unit Kerja Presiden 2008-2010, dosen pascasarjana FH UI, dan terakhir menjadi Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet.

Kedua nama itu diserahkan setelah sebeumnya diserahkan pada Susilo Bambang Yodhoyono saat masih menjabat sebagai Presiden. KPK sendiri berharap DPR memutuskan yang terbaik calon pimpinan KPK.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Eka