Bamsoet menjelaskan, UU MD3 dibutuhkan agar DPR memiliki kekuatan melaksakan tugas yang diberikan oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap pemerintah.

“Apakah amanat yang diberikan rakyat kepada pemerintah telah dijalankan secara sungguh-sungguh atau tidak. Apakah APBN yang telah mencapai Rp.2.000 triliun lebih itu digunakan tepat sasaran atau tidak. Dan apakah aturan serta perundang-undangan yang ada, telah dijalankan dengan benar serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat atau tidak,” papar Bamsoet yang kali ini ditemani keluarga serta anggota DPR Fraksi Golkar Misbakhun dan anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni

Mantan Ketua Komisi III ini memastikan DPR tetap menerima kritik dan tidak membentengi diri dengan menggunakan UU MD3 tersebut.

“UU MD3 itu kebutuhan DPR. Kita tidak membentengi diri dengan kekebalan seperti yang dituduhkan. DPR tidak antikritik, tidak anti demokrasi. Justru kami butuh kritik untuk memperbaiki diri agar kami bisa melaksakanan amanat rakyat dengan baik dalam mengawasi pemerintah.” tegasnya.

Selain mensosialisasikan MD3, kesempatan ini juga digunakan Bamsoet untuk mendengar langsung keluhan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: