“Kalau kita bisa mengurangi belanja yang tidak perlu maka defisit sangat bisa dikurangi,” kata Sri Mulyani dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Jakarta, Kamis (14/9).

Sri Mulyani mengatakan untuk mendorong efisiensi belanja tersebut, maka desain program perencanaan anggaran harus disusun secara matang, sejak proses penyusunan hingga penyaluran dana.

Namun, bila desain program itu telah tersusun dengan baik dan kinerja penyerapan anggaran ternyata masih belum memadai, maka berarti manajemen organisasi tersebut belum efisien.

Menkeu dalam sejumlah kesempatan lainnya mengatakan defisit anggaran pada periode akhir Agustus 2017 mencapai 1,65 persen terhadap produk domestik bruto atau sekitar Rp224,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan defisit anggaran tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang hingga 31 Agustus 2017 telah mencapai Rp780,03 triliun atau 53 persen dari target dalam APBN-P.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu