Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Rencana divestasi saham PT Freeport sebesar 10,64 persen kepada pasar nasional pada Oktober 2015, sepertinya akan memperoleh sambutan positif dari berbagai pihak, salah satunya sektor ekonomi. Diharapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pertambangan turut andil mengambil peran lebih banyak dalam pembelian saham tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, kewajiban divestasi ini wajib ditaati dengan baik. Sebagaimana Indonesia telah banyak memberikan kelonggaran dan kemudahan bagi pihak Freeport selama 40 tahun berproduksi di Indonesia.

“Jadi, kita harapkan kewajiban divestasi Freeport harus segera ditaati dan dilakukan. Prioritasnya yaitu ke BUMN Tambang seperti Aneka Tambang (Antam),” jelas Kurtubi saat dihubungi Aktual.com di Jakarta, Selasa (22/9).

Terkait hal itu, Kurtubi menegaskan bahwasanya selama ini Freeport dibandingkan perusahaan tambang lainnya di Indonesia, dinilai cukup diistimewakan, diberikan banyak keleluasaan dan di anak emaskan. Sehingga, sudah sepatutnya bagi Freeport untuk menyegarakan penawaran saham ini berfokus ke sektor BUMN Tambang milik pemerintah.

“Ini penting, melakukan penawaran ke pemerintah, dimana pemerintah dalam hal ini diwakili oleh BUMN,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka