Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad mendorong Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar mampu mengelola investasi dana haji yang bermanfaat untuk kepentingan jemaah haji Indonesia.
“Investasi itu dapat berupa pembelian pesawat khusus untuk jemaah haji dan umroh, maupun membangun hotel di Mekkah dan Madinah, ” kata Noor Achmad di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (22/11).
Menurut Noor Achmad, BPKH akan mengelola dana haji sebanyak Rp103 triliun mulai tahun 2018.
Dana haji tersebut, kata dia, akan dikelola sedemikian rupa sehingga untuk penguatan penyelenggaraan ibadah haji.
“Akan lebih baik kalau Indonesia memiliki hotel sendiri di Mekkah dan Madinah, sehingga dapat menjadi tempat tinggal jemaah haji dan jemaah umroh dari Indonesia,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mendorong agar BPKH dapat mengelola dana haji menjadi profit sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih baik.
Menurut dia, masih banyak aset dan dana haji yang belum diserahkan dari Kementerian Agama ke BPKH dan pada tahap transisi tahun 2017, BPKH akan mengelola dana haji sebesar Rp25 miliar.
Sementara itu, anggota BPKH Anggito Abimanyu mengatakan BPKH masih menunggu Kementerian Agama menyerahkan aset dana haji hingga 100 persen baru akan melakukan investasi.
Jika penyerahan aset tersebut mengalami keterlambatan, menurut dia, maka akan ada kevakuman anggaran, sehingga BPKH mengusulkan ada sebagian dana yang diserahkan untuk melaksanakan program tahun 2018.
ANT