Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan untuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran bencana yang idealnya satu persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran satu persen dari APBD itu sebagai dana untuk melakukan pencegahan dan pengurangan risiko bencana, pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi bencana, dan pemulihan setelah bencana,” katanya, Kamis (27/12).
Hal itu menurut dia seperti yang diamanatkan pada Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut dia permintaan itu terkait dengan minimnya kesadaran Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran bencana dan pembangunan infrastruktur pendukung sebagai upaya mitigasi bencana.
Selain itu dia juga mendorong Kemendagri melalui Pemda bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar menganggarkan dana untuk melakukan pemasangan alat pendeteksi dini bencana.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid