Tabanan, Aktual.com – Komisi VII DPR mendorong Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk memiliki Badan Layanan Umum (BLU) guna memberikan keleluasaan pendanaan penelitian dan pengembangan secara mandiri di luar APBN.
“Hanya dengan BLU jalan keluarnya, tidak ada jalan lain. Ini dimiliki negara atau lembaga tapi pelayanannya sudah komersial, dan dia bisa mandiri mengelola finansial,” kata Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dalam kunjungan kerja Komisi VII ke Kebun Raya Eka Karya di Tabanan, Bali, Sabtu (18/2).
Selama ini, menurut dia, sistem penganggaran lembaga litbang ini hanya bersumber dari dana APBN yang porsinya sangat terbatas. Sementara pendapatan dari lembaga berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak bisa seluruhnya dimanfaatkan kembali untuk mendanai kegiatan litbang lembaga.
Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam mengatakan juga mendukung penuh keinginan LIPI untuk memiliki BLU untuk menjadi sumber pendanaan litbang lain selain APBN. “Soal BLU saya dukung penuh dan akan kami sampaikan ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam rapat kerja dengan Komisi VII.”
Ia juga mengusulkan agar jalan keluar dari persoalan anggaran riset yang sangat kecil di Indonesia seperti dengan pembentukan BLU dapat dimasukkan dalam Revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang sekarang sudah masuk Prolegnas.
Menurut dia, rasio alokasi anggaran riset Indonesia sudah terlalu lama tertinggal jauh dengan negara lain, karenanya perlu dibenahi dan diperkuat melalui UU.
Selain itu, ia mengatakan melalui BLU, LIPI dapat lebih berperan membantu masyarakat dari hilirisasi hasil penelitiannya. Contohnya saja untuk riset formula pangan pintar untuk bayi dan berbagai bahan obat dari tumbuhan yang dikembangkan sendiri dapat memberikan jaminan pangan bergizi dan obat murah untuk masyarakat sehingga menekan impor.
Sementara itu, Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto mengatakan pembentukan BLU akan memudahkan lembaganya dalam mengelola pendapatan sekaligus pengeluaran untuk kegiatan litbang.
“Selama ini PNBP langsung disetorkan ke negara dan ditarik seperti DIPA biasa, sehingga tidak bisa keluar seluruhnya. Contoh pendapatan kebun raya di akhir tahun itu biasanya besar sekali, tapi tidak bisa langsung dikeluarkan semuanya untuk digunakan litbang berikutnya,” ujar dia.
Dengan cara ini, kegiatan litbang yang selama ini sangat terbatas oleh ketersediaan anggaran dari APBN bisa dicarikan alternatif solusi melalui pembentukan BLU.
Kepala Pusat Inovasi LIPI Nurul Taufiqu Rochman mengatakan jika pendapatan hilirisasi hasil litbang ada yang dapat dikelola melalui BLU tentu akan lebih banyak dana yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan pihak swasta.
“Jika itu diterapkan hitungan awal kita dalam tahun pertama mungkin bisa mendapatkan Rp12 miliar. Kalau sekarang bisa dapat Rp23 miliar untuk PNBP tapi tidak bisa diambil untuk kegiatan litbang yang berikutnya,” ujar dia. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara