Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga sektor pangan lainnya, Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Menurutnya, kompleksitas kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang lebih terstruktur dan terpusat.

“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Alex menyampaikan pandangan tersebut merespons persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, sebagaimana diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).

Satgas Kuala dirancang untuk fokus pada pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat lumpur pascabencana, sekaligus mengolah air keruh menjadi air bersih bagi masyarakat terdampak.

“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia juga mengingatkan potensi bencana susulan masih terbuka, seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut curah hujan tinggi diprediksi berlangsung hingga Maret 2026.

“Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai keberadaan badan khusus akan memudahkan konsolidasi pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan demikian, tidak diperlukan perubahan Undang-Undang APBN.

“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” ujar Alex.

Menurutnya, pembentukan badan khusus juga memberi kepastian bagi pemerintah daerah dan para penyintas bencana, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara secara langsung dan terencana dalam penanganan bencana.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.

“Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera telah merusak berbagai fasilitas publik. Tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan terdampak di tiga provinsi.

Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan paling besar, meliputi 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan. Di Sumatera Barat tercatat 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, serta 31 ruas jalan terdampak. Sementara di Sumatera Utara, kerusakan meliputi 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, dan 12 ruas jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain