Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendorong pembentukan Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara (Panja BUMN) Karya, yang bergerak di bidang konstruksi.
“Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggung jawab besar dalam membangun infrastruktur, dari Sabang sampai Merauke,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/9).
Menurut dia, BUMN Karya memiliki pendanaan sangat besar. Oleh karena itu, harus diawasi betul agar cita-cita Presiden Jokowi dalam mengoneksikan antardaerah melalui infrastruktur tidak disalahgunakan.
Dorongan pembentukan BUMN Karya, kata dia, terkait dengan mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah itu. Oleh sebab itu, pembentukan panja sangat penting guna mengurai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Intan mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam hal ini kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya pada 13 Juni 2023. Mereka mengadukan bagaimana piutang belum dibayar oleh BUMN selama lebih dari 10 tahun.
Selain mengurai ‘benang kusut’ adanya penyalahgunaan anggaran BUMN Karya, dia berharap melalui panja akan memperbaiki tata kelola perusahaan BUMN Karya (good corporate governance/GCG). Ada transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab, mandiri, dan kewajaran dalam perusahaan BUMN Karya.
“Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali,” katanya menegaskan.
Intan lantas menyinggung kesepakatan pemerintah dengan DPR RI untuk menambah suntikan modal BUMN Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tambahan suntikan modal kepada BUMN itu nilainya mencapai Rp30,7 triliun.
Besaran anggaran tersebut meningkat Rp12,1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2024. Adapun penambahan anggaran diperuntukkan bagi perusahaan karya pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp6,1 triliun dan PT Wijaya Karya (Persero).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong agar Komisi VI DPR RI turut menangani persoalan di BUMN Karya. Dalam rapat dengan Komisi VI baru-baru ini, Menteri Erick menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan restrukturisasi BUMN Karya.
Ia menjamin restrukturisasi akan selesai pada 2 tahun hingga 3 tahun ke depan.
Sebagai salah satu langkah konkret, Erick mengubah skema pemberian dana. Pemerintah akan langsung mengalirkan dana ke vendor, bukan ke perusahaan BUMN Karya. Langkah itu diambil agar vendor yang belum dibayar mendapatkan haknya.
“Kalau ada korupsi vendor, ya, dipenjarakan para pimpinan BUMN itu,” kata Erick menegaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain