“Serta mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu,” terangnya.

Bamsoet panggilan akrab politisi Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi yang dapat mengantisipasi terjadinya money politics dalam Pilkada Serentak 2018 dan 2019.

Tak hanya itu, Bamsoet turut berpesan kepada Komisi III DPR mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu, termasuk aktor intelektualnya.

Hal lain yang dianggap Bamsoet krusial adalah evaluasi sistem keamanan berlapis terhadap uang kertas Republik Indonesia dengan teknologi terbaru agar keaslian uang kertas rupiah Republik Indonesia dapat terlihat secara kasat mata dan tidak mudah ditiru atau dipalsukan.

Ia mencontohkan mata uang negara-negara Eropa yang sudah memakai teknologi Kinegram. Sementara rupiah Indonesia masih memakai teknologi hologram.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid