Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah segera menghapus praktik pajak ganda, dalam sistem perpajakan nasional yang dinilai membebani masyarakat dan mencederai prinsip keadilan.
Firman menilai pemajakan berulang terhadap satu objek yang sama tidak hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap negara. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).
Politikus Partai Golkar itu menyebut skema pajak ganda bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan prinsip keberpihakan kepada masyarakat kecil. Jika tidak segera dibenahi, menurutnya, kondisi ini dapat memperlebar kesenjangan ekonomi.
Ia pun mendorong pemerintah bersama DPR untuk segera merevisi undang-undang perpajakan. Revisi tersebut diharapkan mencakup penyederhanaan sistem pajak, penghapusan pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi.
Selain itu, Firman menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan fiskal. Ia menyatakan bahwa setiap penerimaan pajak harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” ujarnya.
Firman menilai isu keadilan pajak akan menjadi perhatian serius di parlemen, terutama di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa reformasi perpajakan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
“Keadilan pajak adalah fondasi keadilan sosial,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi














