Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, Aktual.com – Jelang libur Natal dan tahun baru 2022 pemerintah diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi hal diatas, Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay saat dimintai keterangannya oleh tim redaksi Aktual.com Selasa (7/12) mengatakan bahwa ia belum tahu detail alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 pada masa Nataru.

Akan tetapi Saleh melihat bahwa pemerintah saat ini ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu.

“Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu.” Ujar Saleh.

Saat ditanya tentang apa yang melatarbelakangi perubahan kebijakan pemerintah tersebut dimana aturan sebelumnya bahkan belum berjalan. Sehingga masyarakat melihat pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Melihat hal ini, Saleh menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut:

Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut.

Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat.

Keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah