Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mempunyai empati atas tragedi AirAsia QZ8501, bukannya malah meperkeruh keadaan dengan mencari permasalahan baru.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/1).
“Harusnya Kemenhub harus empati dalam masa berkabung AirAsia. Dan kemenhub fokus melakukan perbantuan pencarian black box dan evakuasi,” katanya
Sementara mengenai pembekuan izin AirAsia, DPR menilai maskapai penerbangan tidak dalam posisi salah, dan kemenhub harusnya juga obyektif membekukan suatu rute penerbangan.
“Saat ini libur natal tahun banyak extra flight yang sudah direncanakan maskapai dan ini dimanfaatkan benar oleh maskapai,” ungkapnya.
Kata Yudi, DPR RI mendapati ada 308 extra flight dan hal ini menjadikan celah adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak Kemenhub dimana tanggung jawab ada di Otoritas Bandara dan Ditjen Perhubungan Udara.
“Kalau itu extra fligt izin harus segera diterbitkan. Kalau tidak masyarakat bisa marah-marah di bandara bukan malah menghambat atau memperlambat,” sergahnya.
Yudi juga mengatakan, wajar saja bila kemenhub juga mengakui adanya permainan izin yang dilakukan maskapai lain, karena praktek seperti ini sudah menjadi hal biasa di regulator penerbangan Indonesia.
Oleh karena itu, teguran keras DPR yakni Kemenhub harus empati kepada maskapai dan masyarakat. Hal ini semua terjadi karena sengkarutnya formulasi pengaturan penerbangan dari kemenhub.
DPR juga meyakini, penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura ini terbang dalam keadaan berijin dan ada slot.
Sebab, kata Yudi lagi, proses perizinan itu sudah berjalan, mungkin karena lambat turunnya izin atau juga menundanya yang menjadi modus mafia perijinan di Kemenhub.
“Kalau hanya AirAsia saja yang dibekukan, saya rasa ini tidak adil. Saya yakin mereka (AirAsia) jalankan tapi lambat di pihak kemenhub,” sergahnya.
Yudi juga menjelaskan, di Amerika Serikat dan Eropa kalau terjadi permasalahan izin ini bukan maskapainya yang dibekukan izinnya, tapi regulatornya dimana Kemenhub yang punya peran.
“Seharusnya kementerian perhubungan cari solusi bukan permasalahan baru di kala sedang ada musibah ini,” kata Yudi menegaskan.
Akibat pernyataan ini, masalah akan menimpa maskapai secara bertubi-tubi diantaranya masalah asuransi yang akan menunda pencairan.
“Kalau seperti ini masyarakat lagi yang dirugikan,” demikian Yudi.
Seperti diketahui, penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu (28/12) tidak illegal. Demikian disampaikan pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III.
Kepala Otban Wilayah III Praminto Hadi Sukarno di Crisis Center, Mapolda Jatim, Senin (5/1) mengungkapkan teknis pemberian ijin terbang pesawat itu sudah sesuai prosedur. Menurut dia, semua sudah berkaitan, Dirjen Perhubungan Udara sudah mengeluarkan izin rutenya, dan Indonesia Slot Coordinator sudah memberikan waktu untuk terbangnya, jam berapa take off dan landing-nya.
Namun, sesaat kemudian pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III, pada Senin (5/1) sore melalui Kepala Otban Wilayah III Praminto Hadi Sukarno menyatakan bahwa AirAsia tidak memiliki izin terbang pada hari Minggu.
Artikel ini ditulis oleh: