Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Jakarta, aktual.com — Menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menegaskan bahwa pihaknya berwenang menentukan negara asing mana yang boleh terlibat dalam pasukan perdamaian di Gaza, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat diplomasi internasional.

“Kami mendukung langkah-langkah strategis pemerintah, termasuk koordinasi lintas kementerian dan komunikasi intensif dengan mitra internasional, agar pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza benar-benar menjadi bagian dari solusi damai yang legitimate dan diterima secara global,” kata Dave kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Dave menegaskan bahwa pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza harus tetap berada dalam kerangka hukum internasional. Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan mengirim pasukan ke Gaza menunjukkan komitmen tulus untuk berkontribusi dalam meredakan krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Ia menekankan bahwa mekanisme internasional merupakan dasar utama dalam pelaksanaan misi tersebut.

“Pasukan perdamaian tidak dikirim secara sepihak, melainkan melalui mandat dan koordinasi dengan lembaga multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujarnya.

“Dalam hal ini, keikutsertaan Indonesia harus melalui jalur resmi dan sesuai dengan kerangka hukum internasional yang berlaku, termasuk persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam konflik,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menambahkan bahwa Indonesia selalu berpegang pada amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia, namun partisipasi dalam misi kemanusiaan harus dilaksanakan secara sah dan transparan.

“Jika mandat diberikan oleh lembaga multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, maka kehadiran pasukan Indonesia bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga bermartabat secara moral,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk menempatkan pasukan di Gaza sebagai bagian dari upaya mewujudkan rencana perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri KTT ASEAN–Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Oktober 2025.

Namun hingga kini, rencana tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama setelah Israel menegaskan kontrol penuh atas keterlibatan negara asing dalam pasukan perdamaian Gaza.

“Kami memegang kendali atas keamanan kami, dan kami juga telah menegaskan bahwa terkait pasukan internasional, Israel akan menentukan pasukan mana yang tidak dapat kami terima, dan beginilah cara kami beroperasi dan akan terus beroperasi,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Israel sebelumnya juga telah menolak partisipasi Turki dalam pasukan perdamaian tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain