Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyampaikan sambutan saat peresemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mendukung langkah Komisi III DPR yang akan membentuk panitia khusus terkait korban penipuan biro perjalanan First Travel agar persoalannya bisa segera diselesaikan.

“Korban First Travel sudah melapor kepada Komisi III DPR dan akan dibentuk pansus, Pimpinan DPR mendukung langkah tersebut,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/4).

Dia mengatakan apapun yang menjadi keluhan masyarakat harus direspon DPR, sehingga pembentukan pansus tersebut bertujuan agar akar persoalan biro perjalanan bermasalah tersebut segera selesai.

Menurut dia, pansus tersebut ingin memastikan bagaimana fungsi pengawasan Kementerian Agama berjalan mengawasi biro perjalanan umrah, karena kasus seperti First Travel tidak hanya sekali terjadi.

“Persoalan ini bukan hanya sekali atau dua kali, namun harus diselesaikan secara permanen,” ujarnya.

Bambang mengatakan pembentukan pansus tidak akan mempengaruhi proses pengadilan yang berjalan dalam kasus First Travel karena pansus untuk mencegah tidak terjadi lagi bentuk-bentuk penyimpangan atau penipuan yang sama.

Sebelumnya, Komisi III DPR menerima pengaduan korban biro perjalanan First Travel, Selasa (3/4), yang mengadukan terkait dana yang telah disetorkan belum kembali.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan rekomendasi anggota Komisi III DPR dari delapan fraksi sepakat dibentuk Pansus agar masalah seperti itu tidak terjadi di kemudian hari.

Namun menurut dia, Komisi III DPR tidak memiliki kewenangan membentuk Pansus Angket karena harus melibatkan lintas komisi sehingga akan disampaikan dahulu kepada Pimpinan DPR.

“Pekan depan kami rapat pleno komisi menyampaikan pada Pimpinan DPR lalu Pimpinan akan memanggil para pimpinan fraksi untuk kemudian disepakati pembentukan Pansus dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR,” katanya.

Karena itu dia berharap pansus tersebut dapat dibentuk sebelum berakhirnya masa sidang ini pada 28 April.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: