Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi biaya swab test atau tes usap COVID-19.
Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10), mengatakan dengan penetapan itu tes usap diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.
“Swab test ini kan sangat penting, masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan tes minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan,” kata dia.
Kebutuhan atas tes usap bukanlah untuk masyarakat segmen tertentu saja, tetapi kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, virus COVID-19 menurut dia tidak pernah mengenal status sosial, oleh karena itu semuanya harus berhati-hati dan waspada.
“Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test, namun, biayanya disubsidi pemerintah,” kata dia.
Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga tes usap sebesar 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Oleh sebab itu, menurut dia perlu ada anggaran negara untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.
Kemudian, meskipun penetapan batas tertinggi harga tes usap itu mendapatkan apresiasi, namun dirinya menilai belum lengkap tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggar yang menarik biaya lebih tinggi dari ketentuan.
Sanksi kepada fasilitas kesehatan dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, kata dia dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik.
“Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi,” ujar Saleh Partaonan.