Desmond J Mahesa

Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI mendukung penguatan fungsi kelembagaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini diungkapkan pada rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3)

“Kami meminta Komnas HAM lebih proaktif dalam penyusunan naskah akademik (NA) dan draft revisi UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Agar undang-undang itu lebih mengakomodir dan memperkuat fungsi Komnas HAM,”ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaedi Mahesa saat pimpin rapat,Rabu (29/3).

Desmond menjelaskan bahwa penguatan fungsi Komnas HAM seperti penguatan kelembagaan, pemberian kewenangan, pemanggilan paksa, penguatan rekomendasi yang selama ini tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah.

Politisi yang berasal dari Fraksi Partai Gerinda ini meminta kepada Komnas HAM agar lebih fokus dan serius dalam menyelesaikan permasalahan mengenai pelanggaran HAM baik pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat. Hal ini dilakukan agar Komnas HAM lebih aktif lagi untuk melaporkan hasil investigasi dalam perkara pelanggaran hak asasi yang ditangani, seperti soal terorisme maupun sengketa tanah.

“Komisi III meminta Komnas HAM secara periodik melaporkan setiap hasil investigasi dari pengaduan yang telah diterima oleh Komnas HAM akibat hilangnya rasa keadilan, seperti penindakan pelanggaran HAM di bidang terorisme dan pertanahan,”katanya.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs