Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis dari Somalia. Menurut Dave, langkah Israel tersebut dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional.

“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” kata Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, sejak awal Indonesia berkomitmen menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, pengakuan sepihak atas Somaliland dinilai tidak memiliki dasar hukum.

“Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional,” ucapnya.

Dave juga menyatakan dukungan terhadap konsistensi Indonesia dalam menjunjung tinggi hukum internasional serta komitmen pada perdamaian dunia. Ia menilai Indonesia perlu terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia. Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Indonesia menilai langkah tersebut berpotensi mengancam stabilitas keamanan kawasan Tanduk Afrika dan Laut Merah.

Penolakan itu disepakati dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri lintas kawasan, yang melibatkan Indonesia dan 21 negara lainnya, serta Organisasi Kerja Sama Islam dan Dewan Kerja Sama Teluk, pada 26 Desember 2025.

“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu malam (31/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain