Jakarta, aktual.com – Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI memberikan dukungan terhadap tindakan Afrika Selatan (Afsel) yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengumumkan status darurat yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajiban sesuai dengan Konvensi Genosida 1948. Langkah yang diambil oleh Afrika Selatan tersebut juga mendapat dukungan dari beberapa negara, seperti Yordania, Malaysia, dan Turkiye.
“Inisiatif Afrika Selatan sangat penting dan harus didukung. Sebagai negara besar dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia seharusnya Indonesia mengikuti langkah Malaysia, Turkiye, dan Yordania. Kalaupun ada alasan kita bukan Negara Pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, maka Yordania juga bukan,” ujar Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon dalam keterangan resmi, Senin (8/1).
“Kalau Indonesia akan menempuh jalan lain, maka sebenarnya dengan cara mendukung upaya Afrika Selatan pun tak menghalangi jalan lain tersebut. Apalagi OKI juga secara resmi sudah memberikan dukungan ke Afsel,” sambung Fadli Zon yang juga Komite Eksekutif Parlemen Dunia IPU ini.
Fadli Zon dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia harus aktif bertindak melawan kekejaman Israel yang terus berlanjut. Menurutnya, Indonesia seharusnya memimpin upaya untuk menghentikan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel, menganggapnya sebagai masalah kemanusiaan yang sangat serius. Menurutnya, saat ini bukanlah waktu untuk mempertimbangkan apakah sesuai dengan prosedur atau tidak, atau apakah Indonesia memiliki panggung di forum internasional atau tidak.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa memberikan dukungan kepada Afrika Selatan merupakan mandat konstitusi. Ia menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan mandat konstitusi yang menyerukan agar Indonesia ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, menurutnya, mengajukan tuntutan terhadap dugaan genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) adalah langkah untuk mengembalikan ketertiban dunia.
Dalam konteks upaya diplomasi DPR terhadap langkah Pemerintah Afrika Selatan tersebut, Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden League of Parliamentarians for Al Quds (Organisasi Parlemen Dunia untuk Palestina yang berbasis di Istanbul), berencana untuk mengajak kanal Parlemen agar mendukung langkah yang diambil oleh Afrika Selatan.
“Pada 10 Januari besok saya akan menghadiri Pertemuan Pertama Komisi Palestina Perhimpunan Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly) di Teheran, Iran. Saya juga akan mewakili DPR mengikuti pertemuan darurat terkait Palestina yang digagas Parlemen Negara-negara OKI atau PUIC. Saya akan mendesak agar di kedua forum tersebut secara resmi mendukung Afrika Selatan di ICJ,” pungkas Fadli yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu.
Sebagaimana telah diketahui, Mahkamah Internasional (ICJ) akan menyelenggarakan sesi pendengaran publik pada tanggal 11-12 Januari 2024 dalam konteks proses yang diinisiasi oleh Afrika Selatan terkait tuduhan genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Data mencatat bahwa lebih dari 23.000 warga Palestina dikonfirmasi meninggal sejak dimulainya perang pada 7 Oktober tahun lalu, sementara ribuan lainnya masih hilang di tengah reruntuhan.
Israel telah melakukan penangkapan massal dengan sewenang-wenang, melakukan eksekusi di lapangan, dan melakukan serangan bom tanpa pandang bulu selama operasi udara dan darat di wilayah Palestina. Hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka, bahkan beberapa Menteri Israel telah mengutarakan pandangan tentang mengusir seluruh penduduk Gaza agar meninggalkan wilayah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain