Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendukung program siber Polda Metro Jaya bertajuk “Save Child On The Internet” yang bertujuan melindungi anak dari kejahatan siber.
“Kami Komisi III mendukung program itu, polisi harus melakukan pengawasan penggunaan media yang memicu tindak kejahatan terhadap anak,” kata Masinton dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Masinton menyatakan di era perkembangan teknologi yang kian canggih diperlukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap penggunaan internet yang bisa memicu kekerasan terhadap anak.
Menurut dia, tidak sedikit kasus tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang terjadi dengan memanfaatkan teknologi.
“Dengan perkembangan teknologi saat ini, pelaku-pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan kepada anak,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeluarkan program cyber kepolisian bertajuk “Save Child On The Internet”. Program itu diluncurkan atas komitmen kepolisian melakukan pencegahan kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby