Jakarta, aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung penuh tekad Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang akan memberantas kasus judi daring atau judi online (judol) tanpa pandang bulu.
“DPR mendukung penuh. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/11).
Menurut dia, pemberantasan judol tidak boleh hanya menargetkan pelaku utama, tetapi harus secara menyeluruh, termasuk pemilik situs, bandar, penyedia infrastruktur pembayaran, hingga oknum pejabat maupun aparat yang terbukti terlibat.
Selain pelaku, kata dia, infrastruktur pendukung judol juga harus diputus total agar tidak ada ruang untuk berkembang kembali.
Maka dari itu, dia mendorong agar adanya pengawasan ketat pada sistem pembayaran digital yang kerap digunakan dalam melakukan aktivitas ilegal ini.
“Penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” ucapnya.
Dave mengatakan bahwa semua kalangan di DPR berkomitmen untuk mengawal pemberantasan judol. Jika diperlukan, DPR siap memperkuat regulasi terkait dengan penegakan hukum terhadap judi daring agar pemberantasan bisa makin efektif.
“Parlemen akan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika ada celah hukum, kami siap mendukung pemerintah dengan peraturan yang lebih tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan pada hari Kamis (14/11) memastikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi online, termasuk kasus yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” kata Budi Gunawan.
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judol.
Menko Polkam memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain