Ratusan warga berunjuk rasa menolak pengeboran sumur gas baru Lapindo ketika sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI melakukan Inpeksi Mendadak di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (22/1). Mereka meminta kepada Anggota DPR RI dan pemerintah serta PT Lapindo Brantas, tidak melakukan pengeboran sumur gas baru. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/16

Jakarta, Aktual.com — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) untuk tidak memberi izin (melarang) PT Lapindo Brantas Inc untuk kembali beroperasi (melakukan pengeboran).

“Pemerintah harus realistis dan tegas. Kalau ada potensi bahaya, pemerintah mau melindungi masyarakat, batalkan saja kontrak ini, kita harus berani bersikap, memang berisiko. Jangan nanti Menteri ESDM hanya dipusingkan urusan Lapindo,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Poernomo Hary dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1).

Dalam rapat kerja itu, politisi Gerindra itu meminta Menteri Sudirman Said untuk membatalkan kontrak yang dipegang Lapindo di Sidoarjo dengan tegas, apapun konsekuensinya, karena dikhawatirkan jika Lapindo kembali melakukan pengeboran, akan terjadi bencana semburan lumpur lagi seperti yang terjadi pada 2006.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PKB Syaikhul Islam juga meminta Lapindo tak diizinkan mengebor lagi agar tak muncul lagi semburan lumpur panas seperti yang terjadi akibat aktivitas Lapindo sebelumnya.

“Masyarakat Sidoarjo tidak mau kejadian 2006 terulang. Sekarang Lapindo mau mengebor lagi. Kita realistis saja, dulu apakah dia bertanggung jawab, saya ingin ini kita hentikan atas nama kemanusiaan, atas nama solidaritas dengan masyarakat Sidoarjo,” ucap politisi asal Sidoarjo, Jatim itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Mulyadi, meminta Lapindo tak diberi izin beraktivitas lagi karena rekam jejaknya yang buruk.

“Kebetulan, dulu saya di Komisi V yang menangani Lapindo. Banyak sekali yang belum diselesaikan. Menurut hemat kami, ini sangat tidak logis jika melakukan pengeboran lagi di sana,” tuturnya.

Anggota Komisi VII, lainnya yang berasal dari Fraksi PPP Joko Purwanto, mengkritik sikap Lapindo yang bukannya memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak semburan lumpur malah ingin melakukan pengeboran lagi.

“Patahan yang timbul kita tidak pernah duga. Banyak sumur-sumur masyarakat yang juga menjadi semburan lumpur. Hentikan ini. Kami meminta pemerintah menghentikan proses pengeboran. Kalau dia punya uang buat ngebor, bayar utang saja ke masyarakat,” ujarnya.

Lain lagi, Kurtubi, anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, menyatakan aktivitas pengeboran di sekitar daerah bencana amat berisiko, karena itu sebaiknya Lapindo tak diberi izin.

“Risikonya sangat besar untuk melakukan pengeboran di daerah bencana. Jangan energi kita habis untuk membahas hal ini,” katanya.

Menanggapi permintaan para anggota dewan tersebut, Sudirman Said berjanji dalam waktu dekat akan mengambil keputusan terbaik demi melindungi masyarakat.

“Aspek keselamatan lingkungan sekitar tambang ada di kami. Ketika kami mengetahui itu, kami mengambil sikap seketika hentikan operasi di lapangan. Dalam waktu dekat, pekan depan atau pekan ini akan dilakukan FGD supaya kami mendapat masukan dari para ahli. Kami akan lakukan yang terbaik,” ujar Sudirman.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka