Kemudian pengelolaan ketenagalistrikan Rp161,714 miliar, pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara Rp330,538 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya DEN Rp62,179 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM Rp571,288 miliar, dan pengembangan SDM ESDM Rp525,415 miliar.

Selanjutnya, penelitian mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp763,076 miliar, pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp202,874 miliar dan pengelolaan energi baru terbarukan dan konservasi energy Rp1.312.780.228.000.

“Jadi secara total sebelumnya, APBN 2017 Kementerian ESDM berjumlah Rp7.027.234.669.000 berubah di APBN-P tahun anggaran 2017 menjadi Rp6.566.926.794.000,” jelas Gus Irawan Pasaribu.

Kesepakatan besaran APBN-P tahun anggaran 2017 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR untuk ditetapkan sebelum disahkan di sidang paripurna DPR.

Usai pembahasan, kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igansius Jonan mengucapkan terima kasih dan memuji keputusan rapat ini yang menurut dia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penghematan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi yang sudah dilakukan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Komisi VII mendukung pemanfaatan APBN untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung,” ujar Jonan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid