Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan agar aparat penegakan hukum kepolisian untuk dapat memegang persamaan setiap warga negara di depan mata hukum.
Hal itu menanggapi laporan masyarakat terhadap Kaesang Panangkep atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
“Tentu ini kan kita bersamaan di dalam hukum ya, dan pemerintahan sesuai dengan konstitusi,” kata Fadli di Jakarta, Kamis (6/7).
Diakui Fadli, dirinya belum mengetahui seperti apa materi laporan kepada kepolisian terhadap putra presiden itu. Namun, jika memang ada materi yang dianggap si pelapor atas pernyataan Kaesang mengarah pada ujaran kebencian tentunya secara penuh dibuktikan pihak berwajib.
“Jadi, pada prinsipnya kita ini bersamaan kedudukan di dalam hukum, dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama, tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden,” tegas politikus Gerindra itu.
Dia mengingatkan, meski berpendapat dan berekspresi merupakan kebebasan dan berdemokrasi namun tetap ada batasannya.
“Kalau batasan sih wajib ya kita perhatikan, apalagi itu tadi menyangkut suku, agama, ras antargolongan, SARA, itu lah ya, dan juga mungkin terkait orang lain, apakah itu mengganggu kebebasan orang lain, status orang lain atau bagaimana,” tukasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid