Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa terdapat tiga tahapan dalam rangka menjadikan Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum di wilayah Republik Indonesia.
“Ada tiga tahap untuk menjadikan Polri kembali sebagai ujung tombak penegakan hukum,” kata Fahri Hamzah, Selasa (3/7).
Fahri memaparkan, tahapan pertama adalah dukungan regulasi, yaitu adanya pengaturan kembali fungsi lembaga penegakan hukum dengan mengedepankan institusi yang mendapat mandat langsung dari konstitusi.
Kemudian, ujar dia, tahapan kedua adalah penguatan institusi yang berarti adalah penataan kembali fungsi-fungsi dalam institusi Polri sendiri agar sesuai dengan kebutuhan melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai perkembangan zaman.
Tahapan terakhir, lanjutnya adalah membangun kultur profesional dan modern dalam tubuh Polri.
“Membangun kultur adalah bagaimana seluruh bagian dari Polri memahami kewajiban dan wewenangnya sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sehingga Polri akan menjadi semakin profesional dan modern di segala bidang,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid