Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) Fahri Hamzah (kanan) bersalaman dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (kiri), usai mengikuti Rapat Konsultasi antara Timwas TKI DPR dengan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3). Rapat konsultasi yang juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid ini antara lain membahas sejumlah persoalan termasuk persoalan Hukum yang dihadapi oleh TKI/TKW dan antisipasi yang harus dilakukan Pemerintah, menyusul kasus eksekusi mati yang menimpa TKI asal Bangkalan, Madura Muhammad Zaini Misrin Arsyad di Arab Saudi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah mengkriti rencana Kementerian Agama yang akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 menggunakan kurs dolar Amerika Serikat.

“Seharusnya Kemenag melakukan konsultasi dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku badan yang mengelola dana haji tersebut,” kata Fahri Hamzah di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (27/11).

Ia menekankan, “Kemenag jangan berbicara ongkos lagi. Dia harus konsultatif dengan BPKH yang sudah kita bentuk.”

Menurut dia, seyogianya BPKH bisa mencari solusi untuk mengelola biaya haji, termasuk soal rencana pemerintah untuk kembali menggunakan kurs dolar AS karena nilai tukar rupiah yang fluktuatif.

“Saya berharap dengan adanya BPKH, tidak ada lagi kenaikan ongkos haji. Kenapa? Karena itu bisa ditalangi dahulu oleh BPKH, kurs misalnya, talangin dahulu oleh BPKH. Badan ini harus cari akal demi kesejahteraan calon jemaah haji,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini memang harus diakui kurs doar sedang naik. Namun, uang banyak di BPKH sekitar Rp100 triliun karena itu dana yang ada dikelola dahulu untuk meringankan beban rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid