“Justru itu, kita jangan setiap ada peningkatan mau dinaikin lagi, jangan dong. Orang itu ingin bayar kepada negara untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik,” kata Fahri.

Sebelumnya, Kemenag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11), menyampaikan akan menggunakan kembali kurs dolar AS untuk biaya haji 2019 setelah pada tahun ini menggunakan satuan rupiah.

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan usulan itu diajukan karena 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dolar AS dan riyal Arab Saudi, dan hanya 5 persen menggunakan rupiah.

“Fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap, baik dolar maupun riyal, itu ‘kan juga senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US dolar,” kata Lukman.

Namun, hingga saat ini pemerintah dan DPR masih membahas biaya haji 2019. Pemerintah mengusulkan biaya haji 2019 sebesar 2.675 dolar AS atau naik 43 dolar AS dari tahun sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid