Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrati pada Kamis (6/7) tidak menghadiri sidang Paripurna DPR RI terkait agenda keterangan pemerintah tentang pokok- pokok RUU APBN pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2016 diganti oleh Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa Menkeu Sri Mulyani yang tidak bisa hadir karena yang bersangkutan sudah memberikan surat ijin.

“Saya tdak tahu, tapi ada surat ijinnya untuk dialihkan tugasnya ke G20,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/7).

Dia mengatakan bahwa tidak ada persoalan atas ketidakhadiran Menkeu yang tugasnya dialihkan kepada Menkoperekonomian tersebut. Itu pun, sambung Fahri, menjadi ranah pemerintah selama masih satu bidang yang sama.

“Tidak ada masalah. Dia ditugaskan dan perwakilan pemerintah itu disepakati melalui ada berdasarkan UU ada juga berdasarkan kesepakatan pemerintah siapa yang akan mewakili dan itu hak pemerintah,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid