Jakarta, Aktual.com – Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia Fahri Hamzah mengimbau kepada para TKI untuk tidak membawa jimat saat pergi ke luar negeri. Hal tersebut diungkapkan menyusul setelah adanya pernyataan Kemenlu bahwa lima dari 20 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia merupakan kasus sihir.
“Imbauan kepada pekerja, kalau ke Saudi (Arab Saudi) itu jimat segala jangan dibawa. Itu juga penting untuk pekerja kita,” katanya, Rabu (21/3).
Selain itu Fahri juga meminta kepada para TKI agar jimat tersebut tidak sembarang dibawa terlebih di negara orang, karena jimat tersebut bisa dipolisikan.
“Bilang sama keluarga, jimat, tanda-tanda yang mencurigakan, di sana tuh sensitif, bisa dilaporin. Di sana ada hukumnya. Kalau di kita ada jimat di dada nggak ditangkap, di sana jadi catatan,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid