Kurtubi

Jakarta, Aktual.com – Pemberian izin ekspor konsentrat yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan kepada PT Freeport Indonesia tanpa dilakukan pemurnian terus mendapat perhatian dan memunculkan pro kontra.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mendesak agar konsentrat yang dihasilkan Freeport dimurnikan di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Pulau Sumbawa.

“Kalau betul Freeport sudah memurnikan 30% konsentratnya di smelter Gresik, sementara hingga saat ini lokasi smelter yang akan di bangun Freeport masih belum jelas karena adanya pihak-pihak di Mimika yang tidak setuju smelter dibangun di Mimika maka perlu didorong opsi 70% dari konsentrat yang dihasilkan Freeport agar bisa dimurnikan di PT AMNT saja,” kata Kurtubi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (26/4).

Menurut legilsator Dapil NTB ini, apabila pilihan tersebut dilakukan, PT AMNT dapat merencanakan untuk membangun Smelter dengan kapasitas yang tepat. Sehingga program hilirisasi di Sumbawa bisa lebih optimal.

“Sumbawa kita dorong agar menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis Tambang. Ini salah satu ijtihad untuk bisa menciptakan lapangan kerja di NTB,” papar dia.

Kurtubi beralasan, untuk sebuah KEK Industri dibutuhkan infrasturktur yang memadai, termasuk tenaga kerja yang banyak. Sebab selama konstruksi dan pasca konstruksi sumber daya tersebut sangat dibutuhkan.

“Kalau smelter direncanakan secara baik, industri ikutannya,” tandasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan