Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari, berharap tujuh anggota Komisi Informasi Publik (KIP) terpilih, dapat menyelesaikan “pekerjaan rumah” berupa tumpukan sengketa mengenai keterbukaan informasi yang jumlahnya ribuan.

“Kami berharap calon anggota KIP terpilih bisa menyelesaikan ‘PR’ sengketa keterbukaan informasi yang banyak,” kata Abdul Kharis di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (14/9).

Dia mengatakan saat ini ada ribuan sengketa keterbukaan informasi yang harus diselesaikan calon anggota KIP terpilih, sehingga institusi itu harus segera berbenah dan menyelesaikan tumpukan tugas tersebut.

Menurut dia, anggota KIP periode 2012-2017 ada ketidak harmonisan di internal sehingga menyebabkan ketidakstabilan kinerja institusi tersebut.

“Komisi I DPR berharap calon anggota KIP kedepan memiliki kualitas yang lebih baik karena perbaikan kinerja institusi diperlukan,” ujarnya.

Abdul Kharis menilai anggota KIP ke depan harus mampu membawa KIP menjadi institusi yang lebih profesional, handal, dan independen.

“Salah satu tugas dari calon terpilih ini tugasnya adalah sosialisasikan pada masyarakat mengenai institusi tersebut dengan berbagai cara,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR menetapkan tujuh calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) terpilih, setelah dipilih melalui mekanisme pemungutan suara, yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Ketujuh anggota KIP terpilih yaitu Arif Adi Kuswardono dari unsur masyarakat dengan memperoleh 54 suara. Hendra alias Hendra J Kede dari unsur masyarakat dengan memperoleh 54 suara. Cecep Suryadi dari unsur masyarakat dengan memperoleh 48 suara.

Gede Narayana dari unsur masyarakat dengan memperoleh 39 suara. Wafa Patria Umma dari unsur masyarakat dengan memperoleh 32 suara. Romanus Ndau dari unsur masyarakat dengan memperoleh 31 suara. Tulus Subardjono dari unsur pemerintah dengan memperoleh 29 suara.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: